KATA PENGANTAR
Puji syukur
Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan
rahmat serta hidayah-Nya kepada kami semua, sehingga kami dapat
menyelesaikan tugas yang telah diberikan kepada kami berupa makalah
dengan judul “
Fungsi, Tujuan dan Asas-asas Bimbingan dan Konseling”.
Dalam
penyusunan makalah ini kami yakin masih banyak kekurangannya. Oleh
karena itu, kami mengharap kepada para pendidik khususnya dan para
pembaca umumnya untuk memberikan saran dan kritik, dalam rangka
penyempurnaan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan terima kasih yang
sebesar-besarnya.
Hanya kepada Allah SWT kami memohon semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.
Sidoarjo, 25 April 2006
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar.................................................................................................. i
Daftar Isi............................................................................................................ ii
BAB I : PENDAHULUAN...................................................... 1
1.1. Latar Belakang............................................................... 1
1.2. Tujuan Pembahasan...................................................... 1
BAB II : PEMBAHASAN......................................................... 2
2.1. Fungsi Bimbingan dan Konseling ............................... 2
2.2. Tujuan Bimbingan dan Konseling ............................... 3
2.3. Asas-asas Bimbingan dan Konseling .......................... 5
BAB III : PENUTUP................................................................ 10
Kesimpulan................................................................................ 10
Daftar Pustaka................................................................................................... 11
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Bimbingan
dan Konseling sangat penting di sekolah manapun. Dengan Bimbingan dan
Konseling ini akan tercipta keserasian hubungan antara siswa dengan
guru.
1.2. Tujuan Pembahasan
- Fungsi Bimbingan dan Konseling
- Tujuan Bimbingan dan Konseling
- Asas-asas Bimbingan dan Konseling
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Fungsi Bimbingan dan Konseling
Ditinjau dari segi sifatnya, layanan Bimbingan dan Konseling dapat berfungsi sebagai :
- a. Fungsi Pencegahan (preventif)
Layanan
Bimbingan dan Konseling dapat berfungsi pencegahan artinya : merupakan
usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah. Dalam fungsi pencegahan ini
layanan yang diberikan berupa bantuan bagi para siswa agar terhindar
dari berbagai masalah yang dapat menghambat perkembangannya. Kegiatan
yang berfungsi pencegahan dapat berupa program orientasi, program
bimbingan karier, inventarisasi data, dan sebagainya.
- b. Fungsi pemahaman
Fungsi
pemahaman yang dimaksud yaitu fungsi Bimbingan dan Konseling yang akan
menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai
dengan keperluan pengembangan siswa pemahaman ini mencakup :
1) Pemahaman tentang diri siswa, terutama oleh siswa sendiri, orangtua, guru, dan guru pembimbing.
2)
Pemahaman tentang lingkungan siswa (termasuk di dalam lingkungan
keluarga dan sekolah) terutama oleh siswa sendiri, orangtua, guru, dan
guru pembimbing.
3) Pemahaman tentang lingkungan yang lebih
luas (terutama di dalamnya informasi pendidikan, jabatan/pekerjaan
dan/atau karier dan informasi budaya/nilai-nilai terutama oleh siswa.
- c. Fungsi Perbaikan
Walaupun
fungsi pencegahan dan pemahaman telah dilakukan, namun mungkin saja
siswa masih menghadapi masalah-masalah tertentu. Disinilah fungsi
perbaikan itu berperan, yaitu fungsi Bimbingan dan Konseling yang akan
menghasilkan terpecahnya atau teratasinya berbagai permasalahan yang
dialami siswa.
- d. Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Fungsi
ini berarti bahwa layanan Bimbingan dan Konseling yang diberikan dapat
membantu para siswa dalam memelihara dan mengembangkan keseluruhan
pribadinya secara mantap, terarah, dan berkelanjutan. Dalam fungsi ini
hal-hal yang dipandang positif agar tetap baik dan mantap. Dengan
demikian, siswa dapat memelihara dan mengembangkan berbagai potensi dan
kondisi yang positif dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan
berkelanjutan.
2.2. Tujuan Bimbingan dan Konseling
- a. Tujuan Umum
Tujuan
umum dari layanan Bimbingan dan Konseling adalah sesuai dengan tujuan
pendidikan sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan
Nasional (UUSPN) Tahun 1989 (UU No. 2/1989), yaitu terwujudnya manusia
Indonesia seutuhnya yang cerdas, yang beriman, dan bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan
ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan
mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan
(Depdikbud, 1994 : 5).
- b. Tujuan Khusus
Secara
khusus layanan Bimbingan dan Konseling bertujuan untuk membantu siswa
agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek pribadi,
sosial, belajar dan karier.
Bimbingan pribadi – sosial dimaksudkan
untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pribadi – sosial dalam
mewujudkan pribadi yang taqwa, mandiri, dan bertanggung-jawab. Bimbingan
belajar dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan
pendidikan. Bimbingan karier dimaksudkan untuk mewujudkan pribadi
pekerja yang produktif.
- Dalam aspek tugas perkembangan pribadi – sosial layanan Bimbingan dan Konseling membantu siswa agar :
a) Memiliki kesadaran diri, yaitu menggambarkan penampilan dan mengenal kekhususan yang ada pada dirinya.
b) Dapat mengembangkan sikap positif, seperti menggambarkan orang-orang yang mereka senangi.
c) Membuat pilihan secara sehat
d) Mampu menghargai orang lain
e) Memiliki rasa tanggung jawab
f) Mengembangkan ketrampilan hubungan antar pribadi
g) Dapat menyelesaikan konflik
h) Dapat membuat keputusan secara efektif
- Dalam aspek tugas perkembangan belajar, layanan Bimbingan dan Konseling membantu siswa agar :
a) Dapat melaksanakan ketrampilan atau belajar secara efektif
b) Dapat menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan
c) Mampu belajar secara efektif
d) Memiliki ketrampilan dan kemampuan dalam menghadapi evaluasi/ujian
- Dalam aspek tugas perkembangan karier, layanan Bimbingan dan Konseling membantu siswa agar :
a) Mampu membentuk identitas karier, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan di dalam lingkungan kerja
b) Mampu merencanakan masa depan
c) Dapat membentuk pola-pola karier, yaitu kecenderungan arah karier
d) Mengenal ketrampilan, kemampuan dan minat
2.3. Asas-Asas Bimbingan dan Konseling
Dalam
menyelenggarakan layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah hendaknya
selalu mengacu ada asas-asas Bimbingan dan Konseling dan diterapkan
sesuai dengan asas-asas Bimbingan dan Konseling.
Untuk mendapatkan wawasan yang memadai mengenai asas-asas pokok Bimbingan dan Konseling dijelaskan sebagai berikut :
- a. Asas Kerahasiaan
Secara
khusus usaha layanan Bimbingan dan Konseling adalah melayani
individu-individu yang bermasalah. Masih banyak orang yang beranggapan
bahwa mengalami masalah merupakan suatu aib yang harus ditutup-tutupi
sehingga tidak seorang pun (selain diri sendiri) boleh tahu akan adanya
masalah itu. Keadaan seperti ini sangat menghambat pemanfaatan layanan
bimbingan oleh masyarakat (khususnya siswa di sekolah). Jika bimbingan
ini di sekolah dimanfaatkan secara penuh, masyarakat sekolah perlu
mengetahui bahwa layanan bimbingan harus menerapkan asas-asa kerahasiaan
secara penuh. Dalam hal ini masalah yang dihadapi oleh seorang tidak
akan diberitahukan kepada orang lain yang tidak berkepentingan.
- b. Asas Kesukarelaan
Jika
asas kerahasiaan memang benar-benar telah tertanam pada diri (calon)
terbimbing/siswa atau klien, sangat dapat diharapkan bahwa mereka yang
mengalami masalah akan dengan sukarela membawa masalahnya itu kepada
pembimbing untuk meminta bimbingan. Bagaimana halnya dengan klien
kiriman, apakah dalam hal ini asas kesukarelaan dilanggar? Dalam hal ini
pembimbing berkewajiban mengembangkan sikap sukarela pada diri klien
itu sehingga klien itu mampu menghilangkan rasa keterpaksaannya data
dirinya kepada pembimbing. Kesukarelaan tidak hanya dituntut pada diri
(calon) terbimbing/siswa atau klien saja, tetapi hendaknya berkembang
pada diri penyelenggara. Para penyelenggara bimbingan hendaknya mampu
menghilangkan rasa bahwa tugas ke-BK-annya itu merupakan suatu yang
memaksa diri mereka. Lebih disukai lagi apabila para petugas itu merasa
terpanggil untuk melaksanakan layanan Bimbingan dan Konseling.
- c. Asas Keterbukaan
Bimbingan
dan Konseling yang efisien hanya berlangsung dalam suasana keterbukaan.
Baik yang dibimbing maupun pembimbing bersifat terbuka. Keterbukaan ini
bukan hanya berarti “bersedia menerima saran-saran dari luar” tetapi
hal yang lebih penting masing-masing yang bersangkutan bersedia membuka
diri untuk kepentingan pemecahan masalah yang dimaksud. Di dalam
konseling misalnya, klien diharapkan dapat berbicara sejujur mungkin dan
terbuka tentang dirinya sendiri. Dengan keterbukaan ini pemecahan
masalah serta pengkajian berbagai kekuatan dan kelemahan klien menjadi
mungkin. Perlu dipengaruhi bahwa keterbukaan hanya akan terjadi bila
klien tidak lagi mempersoalkan asas kerahasiaan yang semestinya
diterapkan oleh konselor.
- d. Asas Kekinian
Masalah
klien yang langsung ditanggulangi melalui upaya Bimbingan dan Konseling
ialah masalah-masalah yang sedang dirasakan kini (sekarang), bukan
masalah yang sudah lampau, dan juga masalah yang mungkin akan dialami di
masa mendatang. Bila ada hal-hal tertentu yang menyangkut masa lampau,
dan atau masa yang akan datang perlu dibahas dalam upaya Bimbingan dan
Konseling yang sedang diselenggarakan, pembahasan hal itu hanyalah
merupakan latar belakang, latar depan dari masalah yang akan dihadapi
sekarang sehingga masalah yang dihadapi itu teratasi.
- e. Asas Kemandirian
Seperti
dikemukakan di atas kemandirian merupakan tujuan dan usaha layanan
Bimbingan dan Konseling. Dalam memberikan layanan hendaknya para petugas
selalu berusaha menghidupkan kemandirian pada diri orang yang
dibimbing, jangan hendaknya orang yang dibimbing menjadi bergantung pada
orang lain, khususnya para pembimbing.
- f. Asas Kegiatan
Usaha
layanan Bimbingan dan Konseling akan memberikan buah yang tidak
berarti, bila individu yang dibimbing tidak melakukan kegiatan dalam
mencapai tujuan-tujuan bimbingan. Hasil-hasil usaha bimbingan tidak
tercipta dengan sendirinya, tetapi harus diraih oleh individu yang
bersangkutan. Para pemberi layanan Bimbingan dan Konseling hendaknya
menimbulkan suasana individu yang dibimbing itu mampu menyelenggarakan
kegiatan yang dimaksud.
- g. Asas Keterpaduan
Layanan
Bimbingan dan Konseling memadukan berbagai aspek individu yang
dibimbing, sebagaimana diketahui individu yang dibimbing itu memiliki
berbagai segi, kalau keadaannya tidak saling serasi dan terpadu akan
justru menimbulkan masalah. Di samping keterpaduan pada diri individu
yang dibimbing, juga diperhatikan keterpaduan isi dan proses layanan
yang diberikan, jangan hendaknya aspek layanan yang satu tidak serasi
atau bahkan bertentangan dengan aspek layanan yang lain.
- h. Asas Kedinamisan
Upaya
layanan Bimbingan dan Konseling menghendaki terjadinya perubahan pada
diri individu yang dibimbing yaitu perubahan tingkah laku ke arah yang
lebih baik. Perubahan tidaklah sekedar mengulang-ulang hal-hal yang lama
yang bersifat monoton, melainkan perubahan yang suatu menuju ke suatu
pembaruan, sesuatu yang lebih maju.
- i. Asas Kenormatifan
Sebagaimana
dikemukakan terdahulu, usaha layanan Bimbingan dan Konseling tidak
boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.
- j. Asas Keahlian
Usaha
layanan Bimbingan dan Konseling secara teratur, sistematik, dan dengan
mempergunakan teknik serta alat yang memadai. Asas keahlian ini akan
menjamin keberhasilan usaha Bimbingan dan Konseling, dan selanjutnya
keberhasilan usaha Bimbingan dan Konseling akan menaikkan kepercayaan
masyarakat pada Bimbingan dan Konseling.
- k. Asas Alih Tangan
Asas
ini mengisyaratkan bahwa bila seorang petugas Bimbingan dan Konseling
sudah mengerahkan segenap kemampuannya untuk membantu klien belum dapat
terbantu sebagaimana yang diharapkan, maka petugas itu mengalihtangankan
klien tersebut, kepada petugas atau badan lain yang lebih ahli. Di
samping itu, asas ini juga menasihatkan petugas Bimbingan dan Konseling
hanya menangani masalah-masalah klien sesuai dengan kewenangan petugas
yang bersangkutan, setiap masalah hendaknya ditangani oleh ahli yang
berwenang untuk itu.
- l. Asas Tut Wuri Handayani
Asas
ini menunjuk pada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka
hubungan keseluruhan antara pembimbing dan yang dibimbing. Lebih-lebih
di lingkungan sekolah, asas ini makin dirasakan manfaatnya, dan bahkan
perlu dilengkapi dengan “
ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa”.
Asas ini menuntut agar layanan Bimbingan dan Konseling tidak hanya
dirasakan adanya pada waktu siswa mengalami masalah dan menghadap
pembimbing saja, namun diluar hubungan kerja kepembimbingan dan
Konseling pun hendaknya dirasakan adanya dan manfaatnya.
BAB III
P E N U T U P
Kesimpulan
Dari
segi sifatnya, layanan Bimbingan dan Konseling mempunyai 4 fungsi yaitu
pencegahan, fungsi pemahaman, fungsi perbaikan, fungsi pemeliharaan dan
pengembangan.
Bimbingan dan Konseling mempunyai 2 tujuan yaitu
tujuan umum dan tujuan khusus. Asas-asas Bimbingan dan Konseling dapat
diterapkan sebagai
berikut : Asas Kerahasiaan, Asas Kesukarelaan,
Asas Keterbukaan, Asas Kegiatan, Asas Kemandirian, Asas Kekinian,
Asas Kedinamisan, Asas Keterpaduan, Asas Kenormatifan, Asas
Keahlian, Asas Alih Tangan Kasus, dan Asas Tut Wuri Handayani.
DAFTAR PUSTAKA
— Drs. DEWA KETUT SUKARDI. Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta : Rineka Cipta, 2002.
0 komentar:
Posting Komentar